Halaman

Jumat, 04 Mei 2012

Pengertian, Fungsi, Nilai dan Jenis Uang

 
Jauh sebelum Adam Smith menulis buku “The Wealth of nations” pada tahun 1766 di Eropa. Abu hamid al-Ghazali dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin” telah membahas fungsi uang dalam perekonomian. Beliau menjelaskan, uang berfungsi sebagai media penukaran, namun uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri. Maksudnya, ialah uang diciptakan untuk memperlancar pertukaran dan penetapan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut, dan uang bukan merupakan sebuah komoditi.

Pembahasan mengenai uang juga terdapat dalam kitab “Muqaddimah”  yang dituis oleh Ibnu khaldun. Beliau menjelaskan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif. Apabila suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bukan merepleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi, maka uang yang melimpah tersebut tidak ada nilainya.
Sektor produksi merupakan motor penggerak pembangunan suatu negara karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja, dan menimbulkan permintaan (pasar) terhadap produksi lainnya.
       











BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian, Fungsi, Nilai dan Jenis Uang
Uang menurut konvesional : segala suatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar atau perdagangan. Agar uang dapat disetujui dan diterima masyarakat sebagai uang haruslah memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut :
a.    Nilainya tidak mendapat perubahan dari waktu kewaktu.
b.    Mudah dibawa.
c.    Tahan lama.
d.    Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
e.    Jumlahnya tidak berlebihan.
f.     Terdiri atas berbagai nilai nominal.

Fungsi uang meliputi sebagai berikut :
a.       Alat tukar.
b.      Alat satuan hitung.
c.       Alat pembayaran
d.      Sebagai alat penyimpan kekayaan
e.       Standar (ukuran) pembiayaan masa depan (utang)
f.       Alat penunjuk harga
g.      Alat pembentuk modal

Pada umumnya nilai uang itu ada beberapa macam dan disini terdapat macam-macam nilai uang, yaitu sebagai berikut :
a.       Nilai nominal, nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam suatu mata uang.
b.      Nilai intrinsik : yaitu nilai fisik yang dikandung dalam suatu mata uang atau nilai pembuat uang itu.
c.       Nilai internal : yaitu nilai yang diukur dari jumlah barang yang dapat ditukar oleh suatu mata uang.
d.      Nilai eksternal : yaitu nilai suatu mata uang yang diukur dengan mata uang negara lain.

Dan dari jenis uang, diketahui bahwa uang itu ada dua jenis yaitu : A. uang kartal, B. Uang giral.
A.    Uang kartal adalah uang tunai sebagai alat pembayaran yang digunakan oleh masyarakat dalam transaksi jual-beli sehari-hari. Misalnya : di toko, warung dan pasar.
B.     Uang giral ialah dana yang disimpan pada Bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya.

Faktor Yang Mempengaruhi dan Teori Nilai Uang
Faktor yang mempengaruhi kebutuhan uang dan jumlahnya yang beredar dalam masyarakat.
Motif masyarakat memegang uang.
Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Menurut Keynes ada tiga motif (alasan) masyarakat memegang uang :
a.    Motif transaksi (transaction motive).
Yaitu, permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan seseorang.
b.      Motif berjaga-jaga (precountionary motive).
Yaitu, motif ini juga mempengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan sseorang.
c.       Motif spekulasi (spekulative motive)
Yaitu, arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga.

Teori Nilai Uang
1.      Teori Kuantitas.
Teori dikemukakan oleh David ricardo, menurutnya perubahan nilai uang disebabkan oleh perubahan jumlah uang beredar.
2.      Teori Kuantatif
teori ini berusaha memperbaiki teori David ricardo, diatas teori ini dikemukakan oleh Irving fisher.
3.      Teori Pendapatan
teori pendapatan ini dikemukakan oleh J.M Keynes seperti yang telah diuraikan sebelumnya terdapat tiga faktor yang mempengaruhi prmintaan uang yaitu motif transaksi, motif transaksi motif berjaga-jaga dan motif spekulasi.

Uang Menurut Al-Ghazali dan Ibnu khaldun
Menurut al-Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna. Maknanya adalah uang tidak punya harga, tetapi merefleksikan harga semua barang. Dalam istilah ekonomi klasik disebutkan bahwa uang tidak memberikan keguanaan barang ((direct utility functions) yang artinya jika uang digunakan untuk membeli barang maka barang itu yang akan memberikan kegunaan.
Dan menurut Ibnu khaldun jika nilai uang tidak diubah melalui kebijaksanaan pemerintah, maka kenaikan atau penurunan harga barang semata-mata akan ditentukan oleh kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand), sehingga setiap barang akan memiliki harga keseimbangan. Misalnya, jika di suatu kota makanan yang tersedia lebih banyak daripada kebutuhan, maka harga makanan akan murah demikian pula sebaliknya. Inflasi (kenaikan) harga semua atau sebagian besar jenis barang tidak akan terjadi karena pasar akan mencari harga keseimbangan setiap jenis barang. Apabila suatu barang naik, namun karena tidak terjangkau oleh daya beli, maka harga akan turun kembali.
Merujuk kepada Al-quran, al-Ghazali berpendapat bahwa orang yang menimbun uang adalah seorang penjahat, karena menimbun uang berarti menarik uang secara sementara dari peredaran. Dalam teori moneter modern, penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini memperkecil terjadinya transaksi, sehingga perekonomian menjadi lesu. Selain itu, al-Ghazali juga meyatakan bahwa mencetak atau mengedarkan uang palsu lebih berbahaya daripada mencuri seribu dirham. Mencuri adalah suatu perbuatan dosa, sedangkan mencetak dan mengedarkan uang palsu dosanya akan terus berulang setiap kali uang palsu itu dipergunakan dan akan merugikan siapapun yang menerimanya dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Fungsi Uang dalam Ekonomi syariah vs Konvensional.
Menurut konsep ekonomi Syariah, uang adalah uang bukan capital, sementara dalam konsep konvensional, konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku “Money, Interest and Capital” karya Colins rogers, uang diartikan sebagai uang dan capital secara bergantian. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital bersifat stock concept dan merupakan privat goods. Uang yang mengalir adalah public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi milik pribadi (privat goods).
Islam, telah lebih dahulu mengenal concept public goods, sedangkan dalam ekonomi konvensional konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan yang banyak membicarakan masalah externalities, public goods dan sebagainya. Konsep public goods tercermin dalam sabda Rasulullah Saw, yakni “tidaklah kalian berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan rumput.”
Persamaan fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai penyimpanan nilai (storeof value) yang kemudian berkembang menjadi motif money demand for speculations, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa “memperdagangkan uang ibarat memenjarakan uang, jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang.”



BAB III
KESIMPULAN

Uang menurut konvesional : segala suatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar atau perdagangan. Agar uang dapat disetujui dan diterima masyarakat sebagai uang haruslah memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut :
a.       Nilainya tidak mendapat perubahan dari waktu kewaktu.
b.    Mudah dibawa.
c.    Tahan lama.
d.    Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
e.    Jumlahnya tidak berlebihan.
f.     Terdiri atas berbagai nilai nominal.
Fungsi uang meliputi sebagai berikut :
a.       Alat tukar.
b.      Alat satuan hitung.
c.       Alat pembayaran
d.      Sebagai alat penyimpan kekayaan
e.       Standar (ukuran) pembiayaan masa depan (utang)
f.       Alat penunjuk harga
g.      Alat pembentuk modal

Motif masyarakat memegang uang.
Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Menurut Keynes ada tiga motif (alasan) masyarakat memegang uang :
a.       Motif transaksi (transaction motive).
Yaitu, permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan seseorang.
b.      Motif berjaga-jaga (precountionary motive).
Yaitu, motif ini juga mempengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan sseorang.
c.       Motif spekulasi (spekulative motive)
Yaitu, arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga.

Uang Menurut Al-Ghazali dan Ibnu khaldun
Menurut al-Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna. Maknanya adalah uang tidak punya harga, tetapi merefleksikan harga semua barang.
Persamaan fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai penyimpanan nilai (storeof value) yang kemudian berkembang menjadi motif money demand for speculations, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar